IDPLUS

IDPLUS

crafting your digital success

0819 0829 8989
0819 0829 8989

Email: cs@idplus.id

IDPLUS
PIK2, Tokyo Riverside - Dotonbori Main Lobby, Jl. Tokyo Riverside Blvd / Jl. Otista, Kec. Teluknaga, Kab. Tangerang, Banten 15510

Open in Google Maps
  • Beranda
  • Layanan
    • Pembuatan Website
    • Iklan Online
    • Desain Grafis
    • Daftar HKI Merek
    • Layanan Lain
  • Portofolio
  • Kontak
  • Home
  • Buletin
  • Info
  • PERLINDUNGAN MEREK DAGANG – untuk apa?

BULLETIN

intellectual property
Tuesday, 07 September 2021 / Published in Info

PERLINDUNGAN MEREK DAGANG – untuk apa?

Sertifikat merek menjadi bukti kepemilikan merek yang mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum:

(I) BUKTI KEPEMILIKAN MEREK
→ Sertifikat Merek sebagai alat bukti kepemilikan atas merek yang didaftarkan.
→ Sertifikat / bukti daftar merek dapat mendukung kelancaran aktifitas bisnis Anda, misalnya mendapatkan kepercayaan jaringan distribusi atau menjadi syarat untuk dapat membuka outlet di mal, dll.

(II) PERLINDUNGAN HUKUM
→ Sebagai dasar untuk mencegah pihak lain memakai merek dagang (nama merek & logo) yang sama dalam peredaran untuk barang/jasa sejenisnya.
→ Mendapatkan perlindungan hukum selama 10 tahun & dapat diperpanjang.

(III) MENGHINDARI KECURIAN MEREK
→ Nama merek yang sudah ‘didaftar’ (registered) tidak dapat didaftarkan kembali oleh pihak lain untuk kelas & jenis barang yang sama.
→ Ini menghindari kemungkinan merek Anda didaftarkan pihak lain dengan tujuan mengambil alih (mencuri) kepemilikan merek. Karena itu, daftarkan merek pada kesempatan pertama – dahului pihak lain.

(IV) MENGAMANKAN PENGALIHAN KEPEMILIKAN MEREK
→ Kepemilikan merek dapat dipindahtangankan/dialihkan dengan berbagai alasan seperti; dihibahkan, diwariskan, perjanjian jual-beli, atau pembubaran badan hukum.
→ Dengan sertifikat merek, proses pengalihan kepemilikan merek dapat berjalan lebih baik, pasti, dan tercatat

IDPLUS sudah membantu banyak pemilik merek baik perorangan maupun perusahaan mendaftarkan merek dan mendapatkan setifikat kepemilikan merek dari DJKI KEMENKUMHAM RI (Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia) dan Kami dengan senang hati akan membantu Anda.

Ayo, jangan terlambat dan berakhir dengan penyesalan. Hubungi Kami sekarang untuk mendapatkan perlindungan hukum atas merek dagang bisnis Anda.

 

INFO LANJUT
Tagged under: haki, hki, idplus, kekayaan intelektual, kemenkumham, kemenkumhan, konsultan hki, konsultan kekayaan intelektual, merek dagang, nama merek, pendaftaran hak cipta, pendaftaran merek, pendaftaran paten, perlindungan merek

What you can read next

Web Design & Development
Ingat! Impresi Pengunjung Website Anda Menentukan Persepsi Terhadap Produk dan Perusahaan Anda
desain grafis - design visual
KOMUNIKASI VISUAL – seberapa pentingkah desain grafis untuk bisnis Anda?
Pengoptimalan SEO Website
IKLAN GOOGLE – perangkat penting era pemasaran digital untuk kemajuan bisnis Anda
IDPLUS - digital marketing agency

Recent Posts

  • Web Design & Development

    Improving a Website’s Ranking in Search Engines by Backlink

    Are you the owner of the website? Online shop? ...
  • Web Design & Development

    Cara Mudah Meningkatkan Peringkat Situs Web di Mesin Pencari

    Apakah Anda pemilik website? online shop? atau ...
  • intellectual property

    TRADEMARK PROTECTION – for what?

    The brand certificate becomes proof of trademar...
  • desain grafis - design visual

    VISUAL COMMUNICATION – how important is graphic design to your business?

    Ninety percent (90%) of the information transmi...
  • desain grafis - design visual

    KOMUNIKASI VISUAL – seberapa pentingkah desain grafis untuk bisnis Anda?

    Sembilan puluh persen ( 90% ) dari informasi ya...

Recent Comments

    Categories

    • Article
    • Artikel
    • Info
    • Info

    Archives

    • September 2021

    Buletin / Newsletter

    Info & promo langsung di inbox Anda.

    IDPLUS - your creative partner in digital marketing

    Dengan IDPLUS, Anda memiliki mitra yang tidak hanya kreatif dalam pemasaran digital dan komunikasi, tetapi juga menyediakan layanan terintegrasi yang memperkaya strategi pemasaran Anda. Hemat waktu, sehingga Anda dapat lebih berfokus pada pengembangan bisnis Anda.

    KONTAK

    cs@idplus.id
    0819 0829 8989
    62 819 0829 8989

    KANTOR

    IDPLUS
    PIK2, Tokyo Riverside -
    Dotonbori Main Lobby
    Jl. Otista, Kec. Teluknaga,
    Kab. Tangerang,
    Banten 15510

    ©2024 IDPLUS All Rights Reserved. IDPLUS berikut logonya adalah merek dagang yang terdaftar & dilindungi hukum Indonesia.

    TOP